Koran (dari bahasa Belanda: Krant, dari bahasa Perancis
courant) atau surat kabar adalah suatu penerbitan yang ringan dan mudah
dibuang, biasanya dicetak pada kertas berbiaya rendah yang disebut kertas
koran, yang berisi berita-berita terkini dalam berbagai topik. Topiknya bisa
berupa even politik, kriminalitas,olahraga, tajuk rencana, cuaca. Surat kabar
juga biasa berisi karikatur yang biasanya dijadikan bahan sindiran lewat gambar
berkenaan dengan masalah-masalah tertentu, komik, TTS dan hiburan lainnya.
Ada juga surat kabar yang dikembangkan untuk bidang-bidang
tertentu, misalnya berita untuk politik, property, industri tertentu, penggemar
olahraga tertentu, penggemar seni atau partisipan kegiatan tertentu.
Jenis surat kabar umum biasanya diterbitkan setiap hari,
kecuali pada hari-hari libur.
Surat kabar sore juga umum di beberapa negara.
Selain itu, juga terdapat surat kabar mingguan yang biasanya lebih kecil dan
kurang prestisius dibandingkan dengan surat kabar harian dan isinya biasanya
lebih bersifat hiburan.
Kebanyakan negara mempunyai setidaknya satu surat kabar
nasional yang terbit di seluruh bagian negara. Di Indonesia contohnya adalah
KOMPAS.
Pemilik surat kabar adalah pihak penanggung jawab dalam
kaitannya dengan keberlangsungan medianya. Redaktur adalah beberapa jurnalis
yang bertanggung jawab atas rubrik tertentu. Sedang yang bertanggung jawab
terhadap isi surat kabar disebut editor. Di samping kemutlakan adanya peran
wartawan, pewarta atau jurnalis yang memburu berita atas instruksi dari redaktur
atau pemimpin redaksi.
Sistem cetak jarak jauh
Perkembangan teknologi modern (komputer, internet, dll) kini
memungkinkan pencetakan surat kabar secara simultan di beberapa tempat,
sehingga peredaran di daerah-daerah yang jauh dari pusat penerbitan dapat
dilakukan lebih awal. Misalnya, koran Republika yang pusatnya di Jakarta,
melakukan sistem cetak jarak jauh (SCJJ) di Solo. Koran International Herald
Tribune yang beredar di Indonesia dicetak dan diterbitkan di Singapura, padahal
kantor pusatnya berada di Paris.
Di satu pihak sistem ini menolong beredarnya koran-koran
kota besar di daerah-daerah dengan lebih tepat waktu. Namun di pihak lain,
koran-koran daerah banyak yang mengeluh karena hal ini membuat koran-koran
besar semakin merajai dan mematikan koran-koran daerah yang lebih kecil.
Koran dan politik
Di negara-negara Barat, pers disebut sebagai kekuatan yang
keempat, setelah kaum agamawan, kaum bangsawan, dan rakyat. Istilah ini pertama
kali dicetuskan oleh Thomas Carlyle pada paruhan pertama abad ke-19. Hal ini
menunjukkan kekuatan pers dalam melakukan advokasi dan menciptakan isu-isu
politik. Karena itu tidak mengherankan bila pers sering ditakuti, atau malah
"dibeli" oleh pihak yang berkuasa.
Di Indonesia, pers telah lama terlibat di dalam dunia
politik. Di masa penjajahan Belanda pers ditakuti, sehingga pemerintah
mengeluarkan haatzai artikelen, yaitu undang-undang yang mengancam pers apabila
dianggap menerbitkan tulisan-tulisan yang "menaburkan kebencian"
terhadap pemerintah.
Pada masa Orde Lama banyak penerbitan pers yang diberangus
oleh Presiden Soekarno. Namun bredel pers paling banyak terjadi di bawah
pemerintahan Soeharto. Akibatnya banyak wartawan yang harus menulis dengan
sangat berhati-hati. Atau sebaliknya, wartawan menjadi tidak kritis dan hanya
menulis untuk menyenangkan penguasa. Kondisi demikian berubah menjadi lebih
positif, setelah munculnya Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 yang menjamin
kebebasan pers.
0 komentar:
Posting Komentar